Senin, 28 April 2014

Thaharah menurut perspektif Hadits


PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Thaharah merupakan miftah (alat pembuka) pintu untuk memasuki ibadah shalat. Tanpa thaharah pintu tersebut tidak akan terbuka . artinya tanpa thaharah, ibadah shalat, baik yang fardhu maupun yang sunnah, tidak sah. Karena fungsinya sebagai alat pembuka pintu shalat, maka setiap muslim yang akan melakukan shalat tidak saja harus mengerti thaharah melainkan juga harus mengetahui dan terampil melaksanakannya sehingga thaharahnya itu sendiri terhitung sah menurut ajaran ibadah syar’iah.
 Dalam Islam thahrah sangat diutamakan sekali, sesuai dengan firman Allah ”Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”[1] dari sini kita bisa mengambil kesimpulan sangat pentingnya thaharah.

B.     Rumusan Masalah
a.       Apa pengertian thaharah dan macam-macamnya?
b.      Apa saja hikmah yang terkandung dalam taharah?
c.       Hadits-hadits yang membahas tentang thaharah?









PEMBAHASAN

A.    Pengertian Thaharah
Thaharah menurut  bahasa berarti bersih dan jauh dari kotoran-kotoran, baik yang kasat mata maupun yang yang tidak kasat mata seperti aib dan dosa. Sedangkan thaharah menurut istilah yaitu bersih atau suci dari najis baik najis factual semisal tinja maupun najis secara hukmi, yaitu hadats.[2]
Thaharah atau bersuci adalah syarat wajib yang harus dilakukan dalam beberapa macam ibadah. Seperti dalam QS Al-maidah ayat 6:
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä #sŒÎ) óOçFôJè% n<Î) Ío4qn=¢Á9$# (#qè=Å¡øî$$sù öNä3ydqã_ãr öNä3tƒÏ÷ƒr&ur n<Î) È,Ïù#tyJø9$# (#qßs|¡øB$#ur öNä3ÅrâäãÎ/ öNà6n=ã_ör&ur n<Î) Èû÷üt6÷ès3ø9$# 4 bÎ)ur öNçGZä. $Y6ãZã_ (#r㍣g©Û$$sù 4 bÎ)ur NçGYä. #ÓyÌó£D ÷rr& 4n?tã @xÿy ÷rr& uä!%y` Ótnr& Nä3YÏiB z`ÏiB ÅÝͬ!$tóø9$# ÷rr& ãMçGó¡yJ»s9 uä!$|¡ÏiY9$# öNn=sù (#rßÅgrB [ä!$tB (#qßJ£JutFsù #YÏè|¹ $Y6ÍhŠsÛ (#qßs|¡øB$$sù öNà6Ïdqã_âqÎ/ Nä3ƒÏ÷ƒr&ur çm÷YÏiB 4 $tB ߃̍ムª!$# Ÿ@yèôfuŠÏ9 Nà6øn=tæ ô`ÏiB 8ltym `Å3»s9ur ߃̍ムöNä.tÎdgsÜãŠÏ9 §NÏGãŠÏ9ur ¼çmtGyJ÷èÏR öNä3øn=tæ öNà6¯=yès9 šcrãä3ô±n@ ÇÏÈ  
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”[3]

B.     Macam-Macam Thaharah
a.      Bersuci dari dosa (bertaubat).
Bertaubat kepada Allah yang merupakan thaharah ruhaniah, juga sebagai metode mensucikan diri dari dosa-dosa yang besar maupun yang kecil kepada Allah. Jika dosa yang dimaksudkan berhubungan dengan manusia, sebelum bertaubat ia harus meminta maaf kepada semua orang yang disakitinya. Sebab Allah akan menerima taubat hamba-Nya secara langsung jika berhubungan dengan dosa-dosa yang menjadi hak Allah. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya :
#sŒÎ)ur x8uä!%y` šúïÏ%©!$# tbqãZÏB÷sム$uZÏG»tƒ$t«Î/ ö@à)sù íN»n=y öNä3øn=tæ ( |=tGx. öNä3š/u 4n?tã ÏmÅ¡øÿtR spyJôm§9$# ( ¼çm¯Rr& ô`tB Ÿ@ÏJtã öNä3YÏB #Läþqß 7's#»ygpg¿2 ¢OèO z>$s? .`ÏB ¾ÍnÏ÷èt/ yxn=ô¹r&ur ¼çm¯Rr'sù Öqàÿxî ÒOÏm§ ÇÎÍÈ  
“apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, Maka Katakanlah: "Salaamunalaikum.[4] Tuhanmu telah menetapkan atas Diri-Nya kasih sayang,[5] (yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan,[6] kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan Mengadakan perbaikan, Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
b.      Bersuci menghilangkan najis.
Najis menurut bahasa ialah apa saja yang kotor, baik jiwa, benda maupun amal perbuatan. Sedangkan menurut fuqaha’ berarti kotoran (yang berbentuk zat) yang mengakibatkan sholat tidak sah.[7]
Benda-benda najis
a.       Bangkai (kecuali bangkai ikan dan belalang)
b.      Darah
c.       Babi
d.      Khamer dan benda cair apapun yang memabukkan
e.       Anjing
f.       Kencing dan kotoran (tinja) manusia maupun binatang
g.      Susu binatang yang haram dimakan dagingnya
h.      Wadi dan madzi
i.        Muntahan dari perut


Macam-macam najis
Najis dibagi menjadi 3 bagian:
a.       Najis mukhaffafah (ringan), ialah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan sesuatu kecuali ASI.
Cara mensucikannya, cukup dengan memercikkan air ke bagian yang terkena najis sampai bersih.
b.      Najis mutawassithah (sedang), ialah najis yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan binatang, kecuali air mani.
Najis ini dibagi menjadi dua:
Najis ‘ainiyah, ialah najis yang berwujud atau tampak.
Najis hukmiyah, ialah najis yang tidak tampak seperti bekas kencing atau arak yang sudah kering dan sebagainya.
Cara mensucikannya, dibilas dengan air sehingga hilang semua sifatnya (bau, warna, rasa dan rupanya)
c.       Najis mughallazah (berat), ialah najis anjing dan babi.
Cara mensucikannya, lebih dulu dihilangkan wujud benda najis itu, kemudian dicuci dengan air bersih 7 kali dan salah satunya dicampur dengan debu.
c.       Bersuci dari hadats
Hadats menurut makna bahasa “peristiwa”. Sedangkan menurut syara’ adalah perkara yang dianggap mempengaruhi anggora-anggota tubuh sehingga menjadikan sholat dan pekerjaan-pekerjaan lain yang sehukum dengannya tidak sah karenanya,[8] karena tidak ada sesuatu yang meringankan. Hadats dibagi menjadi dua :
a.       Hadats kecil, adalah perkara-perkara yang dianggap mempengaruhi empat anggota tubuh manusia yaitu wajah, dua tangan dan dua kaki. Lalu menjadikan sholat dan semisalnya tidak sah. Hadas kecil ini hilang dengan cara berwudlu.
b.      Hadats besar, adalah perkara yang dianggap mempengaruhi seluruh tubuh lalu menjadikan sholat dan pekerjaan-pekerjaan lain yang sehukum dengannya tidak sah. Hadas besar ini bisa hilang dengan cara mandi besar.

C.    Hikmah Thaharah Yang Ada Dalam Islam
Diantara hikmah thaharah, yaitu:
a.       Mendidik manusia agar terbiasa hidup bersih, terutama ketika hendak beribadah kepada Allah, karena kebersihan lahiriyah sangat besar pengaruhnya pada kebersihan jiwa.
b.      Menjaga kebersihan berarti menjaga diri dari timbulnya penyakit, sebab penyakit itu biasanya akan mudah timbul bila keadaan kita kotor.
c.       Dapat dijadikan sarana untuk lebih mendekatkan diri pada Allah , sebab Dia lebih menyukai orang-orang yang mensucikan dirinya, sebagaimana QS. Al-Baqarah: 222.
d.      Untuk lebih memperluas dan menjalin hubungan dengan sesama manusia, sekaligus menghindarkan diri dari ketidaksenangan orang lain yang disebabkan oleh keadaan yang kurang bersih.
e.       Thaharah adalah bagian dari iman.
f.       Memeliharah sikap dan mendidik manusia berakhlak mulia sebab kebiasaan hidup bersih dan suci akan menjauhkan pelakunya dari hal-hal yang mengakibatkan kotor dan cela, sekaligus membiasakan diri melakukan perbuatan yang baik dan terpuji.

D.    Hadits- Hadits Tentang Thaharah
Allah Tidak Menerima Shalat Yang Dilakukan Tanpa Bersuci
عَنْ أَبِيهِ أُسَامَةَ بْنِ عُمَيْرٍ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً إِلَّا بِطُهُورٍ وَلَا يَقْبَلُ صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
220-271. Dari Usamah bin Umair Al Hudzalli, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Allah tidak menerima shalat kecuali dengan bersuci, dan tidak menerima sedekah dari hasil penipuan'."  Shahih: Shahih Abu Daud (53).
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً إِلَّا بِطُهُورٍ وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
221-273. Dari Ibnu Umar, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Allah tidak menerima shalat kecuali dengan bersuci dan tidak menerima sedekah dari hasil penipuan'. "  Shahih: Shahih Abu Daud, Al Irwa' (120). Muslim.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
222-274. Dari Anas bin Malik, dia berkata, "Aku mendengar Rasululah SAW bersabda, 'Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci dan tidak menerima sedekah dari hasil penipuan'. "  Shahih: Shahih Abu Daud.
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
223-275. Dari Abu Bakrah, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, ''Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci, dan tidak menerima sedekah dari hasil penipuan'." Shahih: Shahih Abu Daud.




Sunan Ad-Darimi
No. Hadist: 651
Bersuci
أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبَانُ هُوَ ابْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ زَيْدٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ يَمْلَأُ الْمِيزَانَ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ يَمْلَآَنِ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالصَّلَاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالْوُضُوءُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ وَكُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا
Telah mengabarkan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Aban Ibnu Yazid, telah menceriytakan kepada kami Yahya bin Abu katsir dari Zaid dari Abu Salam dari Abu Malik Al Asy'ari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kebersihan adalah setengah keimanan, dan (ucapan) ALHAMDULILLAH memenuhi timbangan, dan (kalimat) LAA ILAAHA ILLALLAHU WA ALLAHU AKBAR keduanya memenuhi langit dan bumi, shalat adalah cahaya, sedekah bukti, wudhu itu sinar, dan Al Qur`an dapat menjadi hujjah yang membelamu atau hujjah yang menuntutmu, seluruh manusia berpagi hari, lantas menjual dirinya, hingga ia memerdekakan dirinya atau membinasakannya".
No. Hadist: 652
Bersuci
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ جُرَيٍّ النَّهْدِيِّ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ قَالَ عَقَدَهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَدِي أَوْ قَالَ عَقَدَهُنَّ فِي يَدِهِ وَيَدُهُ فِي يَدِي سُبْحَانَ اللَّهِ نِصْفُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ يَمْلَأُ الْمِيزَانَ وَاللَّهُ أَكْبَرُ يَمْلَأُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَالْوُضُوءُ نِصْفُ الْإِيمَانِ وَالصَّوْمُ نِصْفُ الصَّبْرِ
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Amir dari Syu'bah dari Abu Ishak dari jurai An Nahdi dari seseorang dari bani Sulaim ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitung beberapa kalimat dengan tangannya -atau sepertinya mengatakan menghitung dengan jari tangannya yang saat itu tangannya diatas tanganku- (yaitu kalimat): SUBHANALLAHU setengah timbangan, ALHAMDULILLAH memenuhi timbangan, dan ALLAHU AKBAR memenuhi ruang langit dan bumi, wudhu setengah keimanan, dan puasa setengah kesabaran".
No. Hadist: 653
Bersuci
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ وَالْأَعْمَشِ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمْ الصَّلَاةُ وَقَالَ الْآخَرُ إِنَّ مِنْ خَيْرِ أَعْمَالِكُمْ الصَّلَاةَ وَلَنْ يُحَافِظَ عَلَى الْوُضُوءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Manshur dan Al A'masy dari Salim bin Abu Al Ja'd dari tsauban -bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Beristiqamah lah kalian semua dan janganlah kalian menghitung-hitung, ketahuilah bahwa amal kalian yang paling baik adalah shalat', (dan beliau bersabda di lain waktu): ' sebaik-baik amalan kalian adalah shalat, dan tidaklah seorang yang selalu menjaga wudhunya melainkan ia seorang yang beriman".



No. Hadist: 654
Bersuci
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ ثَوْبَانَ قَالَ حَدَّثَنِي حَسَّانُ بْنُ عَطِيَّةَ أَنَّ أَبَا كَبْشَةَ السَّلُولِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَخَيْرُ أَعْمَالِكُمْ الصَّلَاةُ وَلَنْ يُحَافِظَ عَلَى الْوُضُوءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim telah menceritakan kepada kami Ibnu Tsauban ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Hassan bin 'Athiyyah Bahwa Abu Kabsyah As Saluli menceritakan kepadanya, ia pernah mendengar Tsauban (bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Usahakanlah untuk menetapi kebenaran dan usahakanlah untuk mendekatinya, dan sebaik-baik amalan kalian adalah shalat, dan tidaklah seorang selalu menjaga wudhu melainkan ia seorang yang beriman".








PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kebersihan yang sempurna menurut syara’ disebut thaharah, merupakan masalah yang sangat penting dalam beragama dan menjadi pangkal dalam beribadah yang menghantarkan manusia berhubungan dengan Allah SWT. Tidak ada cara bersuci yang lebih baik dari pada cara yang dilakukan oleh syarit Islam, karena syariat Islam menganjurkan manusia mandi dan berwudlu. Walaupun manusia masih dalam keadaan bersih, tapi ketika hendak melaksanakan sholat dan ibadah-ibadah lainnya yang mengharuskan berwudlu, begitu juga dia harus pula membuang kotoran pada diri dan tempat ibadahnya dan mensucikannya karena kotoran itu menjijikkan bagi manusia. Adapun macam-macamnya: thaharah dari dosa (bertaubat), thaharah dari najis, dan thaharah dari hadats.
Diantara hikmah thaharah ini ialah:
a.        Thaharah termasuk tuntutan fitrah.
b.        Memelihara kehormatan dan harga diri orang Islam.
c.        Memelihara kesehatan.
d.        Menghadap Allah dalam keadaan suci dan bersih.
e.        Thaharah berfungsi menghilangkan hadas dan najis juga berfungsi sebagai penghapus dosa kecil dan berhikmah membersihkan kotoran indrawi.

B.     Saran
Didalam pembuatan makalah yang ada di tangan pembaca ini, tentunya sangat banyak kekurangannya, dalam segala hal baik dari segi penulisan, penyusunan kalimat ataupun dari segi isi yang mungkin terdapat kesalahan, penulis mohon maaf serta saran yang membangun sangat penulis harapkan dari pembaca. Dan penulis ucapkan terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama, Al-Qur’an Dan Terjemah, Bandung, Diponegoro, 2006.
Muhammad Azzam, Abdul Aziz, Fiqh Ibadah, Jakarta, Amzah, 2010.
Suparta, Fiqih (Madrasah Aliyah), Semarang, Karya Toha Putra, 2004.
http://asmisiangka.blogspot.com/2014/01/27/makalah-tentang-thaharah.html



[1] Al-Baqarah ayat 222.
[2] Abdul Aziz Muhammad Azzam, Fiqh Ibadah, Jakarta, Amzah, 2010, Hal, 3.
[3]Departemen Agama, Al-Qur’an Dan Terjemah, Bandung, Diponegoro, 2006, Hal, 86.
[4] Salaamun 'alikum artinya Mudah-mudahan Allah melimpahkan Kesejahteraan atas kamu.
[5]Maksudnya: Allah telah berjanji sebagai kemurahan-Nya akan melimpahkan rahmat kepada mahluk-Nya.
[6] Maksudnya Ialah: 1. orang yang berbuat maksiat dengan tidak mengetahui bahwa perbuatan itu adalah maksiat kecuali jika dipikirkan lebih dahulu. 2. orang yang durhaka kepada Allah baik dengan sengaja atau tidak. 3. orang yang melakukan kejahatan karena kurang kesadaran lantaran sangat marah atau karena dorongan hawa nafsu.
[7] Suparta, Fiqih (Madrasah Aliyah), Semarang, Karya Toha Putra, 2004, Hal 7.
[8] Suparta, fiqih,…. Hal 7.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar