PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Thaharah merupakan miftah (alat pembuka) pintu
untuk memasuki ibadah shalat. Tanpa thaharah pintu tersebut tidak akan terbuka
. artinya tanpa thaharah, ibadah shalat, baik yang fardhu maupun yang sunnah,
tidak sah. Karena fungsinya sebagai alat pembuka pintu shalat, maka
setiap muslim yang akan melakukan shalat tidak saja harus mengerti thaharah
melainkan juga harus mengetahui dan terampil melaksanakannya sehingga
thaharahnya itu sendiri terhitung sah menurut ajaran ibadah syar’iah.
Dalam Islam thahrah sangat diutamakan
sekali, sesuai dengan firman Allah ”Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”[1]
dari sini kita bisa mengambil kesimpulan sangat pentingnya thaharah.
B.
Rumusan Masalah
a.
Apa pengertian thaharah dan macam-macamnya?
b.
Apa saja hikmah yang terkandung dalam taharah?
c.
Hadits-hadits yang membahas tentang thaharah?
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Thaharah
Thaharah menurut bahasa berarti bersih dan jauh dari kotoran-kotoran,
baik yang kasat mata maupun yang yang tidak kasat mata seperti aib dan dosa.
Sedangkan thaharah menurut istilah yaitu bersih atau suci dari najis baik najis
factual semisal tinja maupun najis secara hukmi, yaitu hadats.[2]
Thaharah atau bersuci adalah syarat wajib yang harus
dilakukan dalam beberapa macam ibadah. Seperti dalam QS Al-maidah ayat 6:
$pkr'¯»t
úïÏ%©!$#
(#þqãYtB#uä
#sÎ)
óOçFôJè%
n<Î)
Ío4qn=¢Á9$#
(#qè=Å¡øî$$sù
öNä3ydqã_ãr
öNä3tÏ÷r&ur
n<Î)
È,Ïù#tyJø9$#
(#qßs|¡øB$#ur
öNä3ÅrâäãÎ/
öNà6n=ã_ör&ur
n<Î)
Èû÷üt6÷ès3ø9$#
4
bÎ)ur
öNçGZä.
$Y6ãZã_
(#rã£g©Û$$sù
4
bÎ)ur
NçGYä.
#ÓyÌó£D
÷rr&
4n?tã
@xÿy
÷rr&
uä!%y`
Ótnr&
Nä3YÏiB
z`ÏiB
ÅÝͬ!$tóø9$#
÷rr&
ãMçGó¡yJ»s9
uä!$|¡ÏiY9$#
öNn=sù
(#rßÅgrB
[ä!$tB
(#qßJ£JutFsù
#YÏè|¹
$Y6ÍhsÛ
(#qßs|¡øB$$sù
öNà6Ïdqã_âqÎ/
Nä3Ï÷r&ur
çm÷YÏiB
4
$tB
ßÌã
ª!$#
@yèôfuÏ9
Nà6øn=tæ
ô`ÏiB
8ltym
`Å3»s9ur
ßÌã
öNä.tÎdgsÜãÏ9
§NÏGãÏ9ur
¼çmtGyJ÷èÏR
öNä3øn=tæ
öNà6¯=yès9
crãä3ô±n@
ÇÏÈ
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah
mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu
sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu
sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau
menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan
tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah
tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan
menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”[3]
B.
Macam-Macam
Thaharah
a.
Bersuci dari
dosa (bertaubat).
Bertaubat
kepada Allah yang merupakan thaharah ruhaniah, juga sebagai
metode mensucikan diri dari dosa-dosa yang besar maupun yang kecil kepada
Allah. Jika dosa yang dimaksudkan berhubungan dengan manusia, sebelum bertaubat
ia harus meminta maaf kepada semua orang yang disakitinya. Sebab Allah akan
menerima taubat hamba-Nya secara langsung jika berhubungan dengan dosa-dosa
yang menjadi hak Allah. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya :
#sÎ)ur
x8uä!%y`
úïÏ%©!$#
tbqãZÏB÷sã
$uZÏG»t$t«Î/
ö@à)sù
íN»n=y
öNä3øn=tæ
(
|=tGx.
öNä3/u
4n?tã
ÏmÅ¡øÿtR
spyJôm§9$#
(
¼çm¯Rr&
ô`tB
@ÏJtã
öNä3YÏB
#Läþqß
7's#»ygpg¿2
¢OèO
z>$s?
.`ÏB
¾ÍnÏ÷èt/
yxn=ô¹r&ur
¼çm¯Rr'sù
Öqàÿxî
ÒOÏm§
ÇÎÍÈ
“apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu
datang kepadamu, Maka Katakanlah: "Salaamunalaikum.[4]
Tuhanmu telah menetapkan atas Diri-Nya kasih sayang,[5]
(yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran
kejahilan,[6]
kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan Mengadakan perbaikan, Maka
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
b.
Bersuci
menghilangkan najis.
Najis
menurut bahasa ialah apa saja yang kotor, baik jiwa, benda maupun amal
perbuatan. Sedangkan menurut fuqaha’ berarti kotoran (yang
berbentuk zat) yang mengakibatkan sholat tidak sah.[7]
Benda-benda
najis
a.
Bangkai
(kecuali bangkai ikan dan belalang)
b.
Darah
c.
Babi
d.
Khamer dan
benda cair apapun yang memabukkan
e.
Anjing
f.
Kencing dan
kotoran (tinja) manusia maupun binatang
g.
Susu binatang
yang haram dimakan dagingnya
h.
Wadi dan madzi
i.
Muntahan dari
perut
Macam-macam
najis
Najis dibagi
menjadi 3 bagian:
a.
Najis mukhaffafah (ringan),
ialah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah
makan sesuatu kecuali ASI.
Cara
mensucikannya, cukup dengan memercikkan air ke bagian yang terkena najis sampai
bersih.
b.
Najis mutawassithah (sedang),
ialah najis yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan binatang, kecuali air
mani.
Najis ini
dibagi menjadi dua:
Najis ‘ainiyah,
ialah najis yang berwujud atau tampak.
Najis hukmiyah,
ialah najis yang tidak tampak seperti bekas kencing atau arak yang sudah kering
dan sebagainya.
Cara
mensucikannya, dibilas dengan air sehingga hilang semua sifatnya (bau, warna,
rasa dan rupanya)
c.
Najis mughallazah (berat),
ialah najis anjing dan babi.
Cara
mensucikannya, lebih dulu dihilangkan wujud benda najis itu, kemudian dicuci
dengan air bersih 7 kali dan salah satunya dicampur dengan debu.
c.
Bersuci dari
hadats
Hadats
menurut makna bahasa “peristiwa”. Sedangkan menurut syara’ adalah perkara yang
dianggap mempengaruhi anggora-anggota tubuh sehingga menjadikan sholat dan
pekerjaan-pekerjaan lain yang sehukum dengannya tidak sah karenanya,[8]
karena tidak ada sesuatu yang meringankan. Hadats dibagi menjadi dua :
a.
Hadats kecil,
adalah perkara-perkara yang dianggap mempengaruhi empat anggota tubuh manusia
yaitu wajah, dua tangan dan dua kaki. Lalu menjadikan sholat dan semisalnya
tidak sah. Hadas kecil ini hilang dengan cara berwudlu.
b.
Hadats besar,
adalah perkara yang dianggap mempengaruhi seluruh tubuh lalu menjadikan sholat
dan pekerjaan-pekerjaan lain yang sehukum dengannya tidak sah. Hadas besar ini
bisa hilang dengan cara mandi besar.
C.
Hikmah Thaharah
Yang Ada Dalam Islam
Diantara hikmah
thaharah, yaitu:
a.
Mendidik
manusia agar terbiasa hidup bersih, terutama ketika hendak beribadah kepada
Allah, karena kebersihan lahiriyah sangat besar pengaruhnya pada kebersihan
jiwa.
b.
Menjaga
kebersihan berarti menjaga diri dari timbulnya penyakit, sebab penyakit itu
biasanya akan mudah timbul bila keadaan kita kotor.
c.
Dapat dijadikan
sarana untuk lebih mendekatkan diri pada Allah , sebab Dia lebih menyukai orang-orang
yang mensucikan dirinya, sebagaimana QS. Al-Baqarah: 222.
d.
Untuk lebih
memperluas dan menjalin hubungan dengan sesama manusia, sekaligus menghindarkan
diri dari ketidaksenangan orang lain yang disebabkan oleh keadaan yang kurang
bersih.
e.
Thaharah adalah
bagian dari iman.
f.
Memeliharah
sikap dan mendidik manusia berakhlak mulia sebab kebiasaan hidup bersih dan
suci akan menjauhkan pelakunya dari hal-hal yang mengakibatkan kotor dan cela,
sekaligus membiasakan diri melakukan perbuatan yang baik dan terpuji.
D.
Hadits- Hadits
Tentang Thaharah
Allah
Tidak Menerima Shalat Yang Dilakukan Tanpa Bersuci
عَنْ أَبِيهِ أُسَامَةَ بْنِ
عُمَيْرٍ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً إِلَّا بِطُهُورٍ وَلَا يَقْبَلُ صَدَقَةً
مِنْ غُلُولٍ
220-271.
Dari Usamah bin Umair Al Hudzalli, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Allah
tidak menerima shalat kecuali dengan bersuci, dan tidak menerima sedekah dari
hasil penipuan'." Shahih: Shahih Abu Daud (53).
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً
إِلَّا بِطُهُورٍ وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
221-273.
Dari Ibnu Umar, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Allah tidak
menerima shalat kecuali dengan bersuci dan tidak menerima sedekah dari hasil
penipuan'. " Shahih: Shahih Abu Daud, Al Irwa'
(120). Muslim.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَقْبَلُ
اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
222-274.
Dari Anas bin Malik, dia berkata, "Aku mendengar Rasululah SAW bersabda, 'Allah
tidak menerima shalat tanpa bersuci dan tidak menerima sedekah dari hasil
penipuan'. " Shahih: Shahih Abu Daud.
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً
بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
223-275.
Dari Abu Bakrah, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, ''Allah tidak
menerima shalat tanpa bersuci, dan tidak menerima sedekah dari hasil penipuan'."
Shahih: Shahih Abu Daud.
Sunan Ad-Darimi
No.
Hadist: 651
Bersuci
Bersuci
أَخْبَرَنَا
مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبَانُ هُوَ ابْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ زَيْدٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ عَنْ أَبِي مَالِكٍ
الْأَشْعَرِيِّ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ يَمْلَأُ الْمِيزَانَ وَلَا
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ يَمْلَآَنِ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضِ وَالصَّلَاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالْوُضُوءُ ضِيَاءٌ
وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ وَكُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ
نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا
Telah
mengabarkan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami
Aban Ibnu Yazid, telah menceriytakan kepada kami Yahya bin Abu katsir
dari Zaid dari Abu Salam dari Abu Malik Al Asy'ari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kebersihan adalah setengah
keimanan, dan (ucapan) ALHAMDULILLAH memenuhi timbangan, dan (kalimat) LAA
ILAAHA ILLALLAHU WA ALLAHU AKBAR keduanya memenuhi langit dan bumi, shalat
adalah cahaya, sedekah bukti, wudhu itu sinar, dan Al Qur`an dapat menjadi
hujjah yang membelamu atau hujjah yang menuntutmu, seluruh manusia berpagi
hari, lantas menjual dirinya, hingga ia memerdekakan dirinya atau
membinasakannya".
No.
Hadist: 652
Bersuci
Bersuci
حَدَّثَنَا
سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ جُرَيٍّ
النَّهْدِيِّ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ قَالَ عَقَدَهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَدِي أَوْ قَالَ عَقَدَهُنَّ فِي يَدِهِ
وَيَدُهُ فِي يَدِي سُبْحَانَ اللَّهِ نِصْفُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ
يَمْلَأُ الْمِيزَانَ وَاللَّهُ أَكْبَرُ يَمْلَأُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ
وَالْأَرْضِ وَالْوُضُوءُ نِصْفُ الْإِيمَانِ وَالصَّوْمُ نِصْفُ الصَّبْرِ
Telah
menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Amir dari Syu'bah dari Abu
Ishak dari jurai An Nahdi dari seseorang dari bani Sulaim ia
berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitung beberapa
kalimat dengan tangannya -atau sepertinya mengatakan menghitung dengan jari
tangannya yang saat itu tangannya diatas tanganku- (yaitu kalimat):
SUBHANALLAHU setengah timbangan, ALHAMDULILLAH memenuhi timbangan, dan ALLAHU
AKBAR memenuhi ruang langit dan bumi, wudhu setengah keimanan, dan puasa
setengah kesabaran".
No.
Hadist: 653
Bersuci
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ وَالْأَعْمَشِ عَنْ
سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمْ
الصَّلَاةُ وَقَالَ الْآخَرُ إِنَّ مِنْ خَيْرِ أَعْمَالِكُمْ الصَّلَاةَ وَلَنْ
يُحَافِظَ عَلَى الْوُضُوءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ
Telah
mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada
kami Sufyan dari Manshur dan Al A'masy dari Salim bin
Abu Al Ja'd dari tsauban -bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam-, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
'Beristiqamah lah kalian semua dan janganlah kalian menghitung-hitung,
ketahuilah bahwa amal kalian yang paling baik adalah shalat', (dan beliau
bersabda di lain waktu): ' sebaik-baik amalan kalian adalah shalat, dan
tidaklah seorang yang selalu menjaga wudhunya melainkan ia seorang yang
beriman".
No.
Hadist: 654
Bersuci
حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ
ثَوْبَانَ قَالَ حَدَّثَنِي حَسَّانُ بْنُ عَطِيَّةَ أَنَّ أَبَا كَبْشَةَ
السَّلُولِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَخَيْرُ أَعْمَالِكُمْ الصَّلَاةُ
وَلَنْ يُحَافِظَ عَلَى الْوُضُوءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bisyr telah menceritakan
kepada kami Al Walid bin Muslim telah menceritakan kepada kami Ibnu
Tsauban ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Hassan bin 'Athiyyah
Bahwa Abu Kabsyah As Saluli menceritakan kepadanya, ia pernah mendengar Tsauban
(bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) berkata: Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Usahakanlah untuk menetapi
kebenaran dan usahakanlah untuk mendekatinya, dan sebaik-baik amalan kalian
adalah shalat, dan tidaklah seorang selalu menjaga wudhu melainkan ia seorang
yang beriman".
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kebersihan yang
sempurna menurut syara’ disebut thaharah, merupakan masalah yang sangat penting
dalam beragama dan menjadi pangkal dalam beribadah yang menghantarkan manusia
berhubungan dengan Allah SWT. Tidak ada cara bersuci yang lebih baik dari pada
cara yang dilakukan oleh syarit Islam, karena syariat Islam menganjurkan
manusia mandi dan berwudlu. Walaupun manusia masih dalam keadaan bersih, tapi
ketika hendak melaksanakan sholat dan ibadah-ibadah lainnya yang mengharuskan
berwudlu, begitu juga dia harus pula membuang kotoran pada diri dan tempat
ibadahnya dan mensucikannya karena kotoran itu menjijikkan bagi manusia. Adapun
macam-macamnya: thaharah dari dosa (bertaubat), thaharah dari najis, dan
thaharah dari hadats.
Diantara hikmah thaharah ini ialah:
a.
Thaharah
termasuk tuntutan fitrah.
b.
Memelihara
kehormatan dan harga diri orang Islam.
c.
Memelihara
kesehatan.
d.
Menghadap Allah
dalam keadaan suci dan bersih.
e.
Thaharah
berfungsi menghilangkan hadas dan najis juga berfungsi sebagai penghapus dosa
kecil dan berhikmah membersihkan kotoran indrawi.
B.
Saran
Didalam pembuatan makalah yang ada di tangan
pembaca ini, tentunya sangat banyak kekurangannya, dalam segala hal baik dari
segi penulisan, penyusunan kalimat ataupun dari segi isi yang mungkin terdapat
kesalahan, penulis mohon maaf serta saran yang membangun sangat penulis
harapkan dari pembaca. Dan penulis ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
Agama, Al-Qur’an Dan Terjemah, Bandung, Diponegoro, 2006.
Muhammad Azzam,
Abdul Aziz, Fiqh Ibadah, Jakarta, Amzah, 2010.
Suparta, Fiqih
(Madrasah Aliyah), Semarang, Karya Toha Putra, 2004.
http://asmisiangka.blogspot.com/2014/01/27/makalah-tentang-thaharah.html
[1]
Al-Baqarah ayat 222.
[2] Abdul
Aziz Muhammad Azzam, Fiqh Ibadah, Jakarta, Amzah, 2010, Hal, 3.
[3]Departemen
Agama, Al-Qur’an Dan Terjemah, Bandung, Diponegoro, 2006, Hal, 86.
[4]
Salaamun 'alikum artinya Mudah-mudahan Allah melimpahkan Kesejahteraan atas
kamu.
[5]Maksudnya: Allah telah berjanji sebagai kemurahan-Nya akan
melimpahkan rahmat kepada mahluk-Nya.
[6]
Maksudnya Ialah: 1. orang yang berbuat maksiat dengan tidak mengetahui bahwa
perbuatan itu adalah maksiat kecuali jika dipikirkan lebih dahulu. 2. orang
yang durhaka kepada Allah baik dengan sengaja atau tidak. 3. orang yang
melakukan kejahatan karena kurang kesadaran lantaran sangat marah atau karena
dorongan hawa nafsu.
[7] Suparta,
Fiqih (Madrasah Aliyah), Semarang, Karya Toha Putra, 2004, Hal 7.
[8]
Suparta, fiqih,…. Hal 7.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar