MAKALAH MATA
KULIAH MAZAIBUT TAFSIR
TAFSIR LUGHAWI
Ditulis Oleh:
JEFRI ANSYAH
NIM : 11330009

DOSEN PENGAMPUH:
DR. H. John Supriyanto, MA
TAFSIR HADITS ANGKATAN 2011
FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
TAHUN 2013M / 1435 H
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya
kepada pemakalah sehingga pemakalah berhasil menyelesaikan Makalah ini yang
alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Tafsir Lughawi”. Diharapkan
Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua. Sholawat beriring
salam selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang membawa kita
dari zaman jahiliyah menuju zaman yang terang benderang dan penuh dengan ilmu
ini.
Pemakalah menyadari bahwa makalah
ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak
yang bersifat membangun selalu pemakalah harapkan demi kesempurnaan makalah
ini.
Akhir kata, pemakalah ucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini
dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita.
Amin.
14 November 2013
Pemakalah
JEFRI ANSYAH
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR
ISI...................................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN.................................................................................................. 1
A. Latar
Belakang........................................................................................................ 1
B. Rumusan
Masalah.................................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN................................................................................................... 3
A. Pengertian
Tafsir Lughawi dan Sejarah Perkembangannya.................................... 3
1. Pengertian
Tafsir Lughawi................................................................................ 3
2. Sejarah
Perkembangan Tafsir Lughawi............................................................. 4
B. Jenis
Tafsir Lughawi................................................................................................ 5
C. Metode
Tafsir Lughawi........................................................................................... 7
D. Pengaruh
Tafsir Lughawi........................................................................................ 10
E. Kelebihan
dan Kekurangan Tafsir Lughawi............................................................ 11
BAB
III PENUTUP............................................................................................................ 13
DAFTAR
PUSTAKA.........................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Al-Qur’an Al-Karim merupakan kitab
pedoman yang telah diciptakan Allah SWT yang berfungsi sebagai petunjuk dalam
memperdalam pemahaman dan penghayatan tentang Islam dan merupakan pelita yang
dapat menerangi berbagai persoalan hidup. Bahasanya yang demikian mempesona,
redaksi dan mutiara pesan-pesannya yang demikian agung telah meluluhkan hati
masyarakat yang ditemuinya dan membuat mereka berdecak kagum. Namun dewasa ini,
penulis melihat masyarakat hanya berhenti dalam pesona bacaan seakan-akan kitab
suci diturunkan hanya untuk dibaca.
Sebagai intelektual muslim, ulama
berkewajiban memperkenalkan Al-Qur’an dan menyuguhkan pesan-pesan yang
tersimpan di balik setiap untaian mutiara kata dan menjelaskan nilai-nilai
tersebut sejalan dengan perkembangan masyarakat sehingga Al-Qur’an dapat
benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya. Untuk menyampikan nilai-nilai
tersebut, ulama menempuh beberapa metode, baik metode penyajian maupun metode
pembahasan. Di samping itu, metode pendekatan juga diperlukan. Salah satu
metode pendekatan yang sangat signifikan dalam memahami Al-Qur’an adalah
pendekatan linguistik atau yang lebih dikenal dengan istilah tafsir lughawi.
Tafsir lughawi sangat diperlukan
dalam memahami Al-Qur’an di samping karena al-Qur’an menggunakan bahasa arab
yang penuh dengan sastra, balaghah, fashahah, bayan, tamsil dan retorika,
al-Qur’an juga diturunkan pada masa kejayaan syair dan linguistik. Bahkan
pada awal Islam, sebagian orang masuk Islam hanya karena kekaguman linguistik
dan kefasihan Al-Qur’an.
Kandungan dan cakupan bahasa arab
yang amat luas tentu akan menimbulkan keragaman tafsir lughawi, mulai dari
metode penyajian, pembahasan hingga jenis-jenisnya. Keragaman tersebut tidak
bisa dilepaskan dari kecenderungan setiap mufassir dalam mengkaji dan
menyajikan al-Qur’an kepada audiensnya. Disamping itu, kapasitas intelektual
seorang mufassir juga sangat berperan dalam menafsirkan Al-Qur’an melalui
pendekatan linguistik.
Namun sebagai karya manusia, tafsir
lughawi juga tidak akan jauh dari penilaian-penilaian negatif, akan tetapi
penilaian tersebut tidak serta merta membawa seseorang untuk tidak mempelajari
dan mengkajinya, karena dibalik setiap keterbatasan akan muncul beberapa
keistimewaan dan keunggulan yang terkadang tidak dimiliki oleh yang lain.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat ditemukan
permasalahan sebagai berikut:
1. Apa
pengertian tafsir lughawi dan bagaimana sejarah perkembangannya?
2. Apa saja
jenis-jenis tafsir lughawi dan metode apa saja yang digunakan?
3. Sejauh mana
pengaruh tafsir lughawi dan apa saja keistimewaan dan limitasinya?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tafsir Lughawi dan Sejarah Perkembangannya
Al-Qur’an dengan bahasa arabnya yang
indah dan kandungan setiap katanya yang luas dan universal, menuntut untuk
dikaji dan ditelaah melalui pendekatan linguistik. Namun sebelum mengkaji lebih
jauh tentang tafsir lughawi, penulis akan memaparkan terlebih dahulu apa
sebenarnya tafsir lughawi itu dan bagaimana sejarah perkembangannya.
1.
Pengertian Tafsir Lughawi
Tafsir lughawi terdiri dua kata yaitu
tafsir dan lughawi. Tafsir yang akar katanya berasal dari فسر
bermakna
keterangan atau penjelasan.[1]
Kemudian lafal tersebut diikutkan wazan فعل yang
berarti menjelaskan atau menampakkan sesuatu. Dengan demikian, tafsir adalah
membuka dan menjelaskan pemahaman kata-kata dalam al-Qur’an. Sedangkan lughawi
berasal dari akar kata لغي yang berarti gemar atau menetapi sesuatu.[2]
Manusia yang gemar dan menetapi atau menekuni kata-kata yang digunakannya, maka
kata-kata itu disebut lughah. Dengan demikian, yang dimaksud dengan
lughawi adalah kata-kata yang digunakan, baik secara lisan maupun tulisan.
Dari penjelasan di atas, dapat
ditarik sebuah pemahaman bahwa yang dimaksud dengan tafsir lughawi adalah
tafsir yang mencoba menjelaskan makna-makna al-Qur’an dengan menggunakan
kaidah-kaidah kebahasaan. atau lebih simpelnya tafsir lughawi adalah
menjelaskan al-Qur’an al-karim melalui interpretasi semiotik dan semantik
yang meliputi etimologis, morfologis, leksikal, gramatikal dan retorikal.[3]
Oleh karena itu, seseorang yang
ingin menafsirkan al-Qur’an dengan pendekatan bahasa harus mengetahui bahasa
yang digunakan Al-Qur’an yaitu bahasa arab dengan segala seluk-beluknya, baik
yang terkait dengan nahwu, balaghah dan sastranya. Dengan mengetahui bahasa Al-Qur’an,
seorang mufassir akan mudah untuk melacak dan mengetahui makna dan susunan
kalimat-kalimat Al-Qur’an sehingga akan mampu mengungkap makna di balik kalimat
tersebut. Bahkan Ahmad Syurbasyi menempatkan ilmu bahasa dan yang terkait
(nahwu, sharaf, etimologi, balaghah dan qira’at) sebagai syarat utama bagi
seorang mufassir.[4] Di
sinilah, urgensi bahasa akan sangat tampak dalam penafsirkan al-Qur’an.
2.
Sejarah Perkembangan Tafsir Lughawi
Umat Islam sejak Rasulullah hingga
sekarang, berusaha sekuat tenaga mencurahkan kemampuannya untuk memahami dan
menafsirkan Al-Quran. Orang pertama yang memahami dan menafsirkan al-Qur’an
adalah Rasulullah di samping karena ada perintah Allah untuk menjelaskan
wahyu tersebut, kapasitas Rasulullah juga sebagai pembawa dan penyampai wahyu.
Penafsiran Rasulullah tentu tidak mencakup seluruh ayat-ayat al-Qur’an akan
tetapi hanya berkisar pada apa yang tidak dimengerti atau kurang jelas kepada
para sahabatnya atau ayat-ayat yang dipertanyakan oleh mereka atau dianggap
penting untuk dijelaskan.[5]
Dan salah satu cara Rasulullah menjelaskan dan menafsirkan al-Qur’an adalah
melalui pendekatan bahasa dengan mencarikan makna muradif (sinonim)nya atau
menjelaskan makna kosa kata dalam ayat-ayat al-Qur’an.
Setelah penafsiran Rasulullah, orang
yang paling memperhatikan, mempelajari, menghafal dan merealisasikan al-Qur’an
adalah para sahabat. Akan tetapi sebelum mengamalkan al-Qur’an, mereka mencari
tahu tentang makna setiap lafal atau kata yang tidak termasuk dalam bahasa
mereka, atau kata yang jarang digunakan atau kata yang tidak menggunakan makna
aslinya. Dan hal itu marak terjadi setelah Rasulullah telah tiada. Sahabat yang
paling banyak ditanya tentang makna dan sinonim kalimat al-Qur’an dan paling
banyak menafsirkan al-Qur’an melalui pendekatan bahasa atau syair-syair arab
klasik adalah Abdullah bin Abbas.
Penafsiran Abdullah bin Abbas yang
cenderung menjadikan syair sebagai salah satu sumber penafsirannya merupakan
cikal bakal munculnya madrasah lughah. Hal itu terjadi ketika menjadi pengajar
dan pembimbing di madrasah tafsir di Makkah yaitu pada abad pertama Hijriyah
dan diteruskan oleh para murid-muridnya seperti Said bin Jabir, Mujahid bin
Jabar, Ikrimah, Thawus bin Kaisan dan Atha’ bin Abi Rabah hingga abad ke-2
Hijriyah.[6]
Pada abad ke-3 Hijiriyah, muncullah tiga madrasah
yaitu Madrasah al-Lughah yang diprakarsai oleh Abu Zakariya al-Farra’ (w. 207
H) yang menafsirkan al-Qur’an melalui pendekatan bahasa dengan kitabnya “Ma’an
al-Qur’an”, Abu Ubaidah (lahir 110 H) dengan tafsrinya “Majaz al-Qur’an”
dan Abu Ishaq al-Zajjaj (w. 311 H) dengan kitabnya “Ma’an al-Qur’an”,
kemudian Madrasah al-‘Aqliyah yang dipelopori Imam al-jahizh dan
Madrasah al-Tafsir bi al-Ma’tsur oleh Ibn Jarir al-Thabary (w. 224 – 310
H).[7]
Tafsir al-Thabari juga dikenal sebagai tafsir yang mencoba memadukan elemen
riwayat dan bahasa. Sejak itulah, penafsiran melalui pendekatan bahasa
berkembang dan senantiasa digunakan dan dibutuhkan hingga dewasa ini.
B. Jenis-jenis Tafsir Lughawi
Sebelum menjelaskan jenis-jenis dan
metode tafsir lughawi, perlu diketahui bahwa tafsir lughawi dengan berbagai
macam penyajian dan pembahasannya tidak akan keluar dari dua kelompok besar
yaitu:
1. Tafsir lughawi yang murni atau lebih banyak membahas
hal-hal yang terkait dengan aspek bahasa saja, seperti tafsir Ma’an
al-Qur’an karya al-Farra’, Tafsir al-Jalalain karya al-Suyuthi dan
al-Mahally. Dll.
2. Tafsir lughawi yang pembahasannya campur-baur
dengan pembahasan lain seperti hukum, theology dan sejenisnya, seperti Tafsir
al-Thabary li Ibn Jarir al-Thabary, Mafatih al-Ghaib li
al-Fakhruddin al-Razy, dan sebagian besar tafsir dari awal hingga sekarang,
termasuk Tafsir al-Mishbah yang disusun oleh Quraish Shihab.
a. Jenis-jenis
Tafsir Lughawi
Tafsir lughawi dalam perkembangannya,
juga memiliki beberapa macam bentuk dan jenis. Ada yang khusus membahas aspek
nahwu, munasabah dan balaghah saja dan ada pula yang membahas linguistik dengan
mengkalaborasikan bersama corak-corak yang lain.
Untuk lebih jelasnya tentang jenis dan macam-macam
tafsir lughawi, akan dijelaskan sebagai berikut:[8]
a.Tafsir nahwu atau i’rab Al-Qur’an
yaitu tafsir yang hanya pokus membahas i’rab (kedudukan) setiap lafal
al-Qur’an, seperti kitab al-Tibyan fi I’rab al-Qur’an karya Abdullah bin
Husain al-Akbary.
b.Tafsir Sharaf atau morpologi
(semiotik, dan semantik) yaitu tafsir lughawi yang fokus membahas aspek makna kata, isytiqaq dan
korelasi antarkata seperti Tafsir al-Qur’an Karim karya Quraish Shihab, Konsep
Kufr dalam al-Qur’an karya Harifuddin Cawidu.
c.Tafsir Munasabah yaitu tafsir lughawi yang lebih
menekankan pada aspek korelasi antar ayat atau surah, seperti Nazhm al-Durar
fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar karya Burhanuddin al-Buqa’y, Mafatih
al-Ghaib karya Fakhruddin al-Razy, Tafsir al-Mishbah karya Quraish
Shihab, dll.
d.Tafsir al-amtsal (alegori) yaitu tafsir yang
cenderung mengekspos perumpamaan-perumpamaan dan majaz dalam al-Qur’an seperti kitab
al-Amtsal min al-Kitab wa al-Sunnah karya Abdullah Muhammad bin Ali
al-Hakim al-Turmudzi, Amtsal al-Qur’an karya al-Mawardi, Majaz
al-Qur’an karya Izzuddin Abd Salam.
e.Tafsir Balaghah yang meliputi tiga aspek yaitu:
1. Tafsir Ma’an al-Qur’an yaitu tafsir yang
khusus mengkaji makna-makna kosa kata al-Qur’an atau terkdang disebut ensiklopedi
praktis seperti kitab Ma’an al-Qur’an karya Abd Rahim Fu’dah.
2. Tafsir Bayan al-Qur’an yaitu tafsir yang
mengedapankan penjelasan lafal dari akar kata kemudian dikaitkan antara satu
makna dengan makna yang lain seperti kitab Tafsir al-Bayani al-Qur’an karya
Aisyah Abd Rahman bint al-Syathi’.
3. Tafsir badi’ al-Qur’an yaitu tafsir yang
cenderung mengkaji al-Qur’an dari aspek keindahan susunan dan gaya bahasanya,
seperti Badi’ al-Qur’an karya Ibn Abi al-Ishba’ al-Mishry.
f.Tafsir qir’ah yaitu tafsir yang membahas macam-macam
qira’ah seperti kitab Tahbir al-Taisir fi Qir’aat al-Aimmah al-‘Asyrah karya
Muhammad bin Muhammad al-Jazry.
g.Tafsir klasifikasi bahasa yaitu tafsir yang mengkaji
lafal-lafal yang murni bahasa arab dan yang tidak seperti kitab al-Muhadzzab
fi Waqa’a fi al-Qur’an min al-Mu’arrab karya Jalaluddin al-Suyuthi.
h.Dan tafsir-tafsir lughawi yang lain semisal tafsir Fawatih
al-Hijaiyyah dll.
C. Metode Tafsir Lughawi
Metode yang digunakan tafsir lughawi
tidak jauh beda dengan metode tafsir-tafsir yang lain. Di samping menggunakan
metode penyajian atau penulisan, juga menggunakan metode pembahasan.[9]
Untuk lebih jelasnya, akan dijelaskan sebagai berikut:[10]
- Metode penyajian/penulisan
Metode penyajian atau penulisan dalam tafsir lughawi
dengan berbagai jenisnya, secara garis besarnya akan bertumpu pada dua metode
yaitu:
1. Metode
tahlily (analisis).
Metode tahlily merupakan metode yang paling banyak
digunakan oleh tafsir-tafsir klasik dan sebagian tafsir kontemporer seperti Tafsir
al-Jalalain karya al-Mahally dan al-Suyuthi, al-Kasyyaf karya
al-Zamakhsyari (w. 538 H/ 1143 M), Tafsir al-Mishbah karya Qurish
Shihab.
2. Metode
maudhu’i (tematik)
Tafsir lughawi yang menggunakan metode tematik,
biasanya tafsir yang muncul dibelakangan yang mencoba membahas aspek-aspek
tertentu saja semisal salah satu aspek balaghah (ma’any, bayan dan
badi’), amtsal dan surah-surah tertentu seperti Tafsir al-Bayan
al-Qur’an karya Aisyah Abd Rahman bint al-Syathi’ dan tafsir-tafsir yang
telah dijelaskan dalam jenis tafsir balaghah.
3. Metode
Muqaran
Tafsir lughawi yang menggunakan metode muqaran
(komparatif) adalah tafsir yang biasanya ingin mengungkapkan segi-segi
keindahan sistematika atau gaya bahasa al-Qur’an. Metode ini erat kaitannya
dengan tafsir maudhu’i dimana seorang mufassir mengumpulkan ayat-ayat yang sama
redaksinya atau berlawanan.
- Metode Pembahasan
Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh al-Farmawi
bahwa metodologi penafsiran al-Qur’an akan mengacu pada empat metodolodi yaitu
al-ijmaly, al-tahlily, al-muqaran dan al-maudhu’i. Dalam metode pembahasan ini,
penulis juga cenderung menggunakan empat metodologi tersebut dengan melihat
kitab-kitab tafsir yang menggunakan pendekatan bahasa.
1. Metode
Tahlily
Tafsir lughawi yang membahas dan mengkaji secara
mendalam aspek bahasa, akan menggunakan metode tahlily seperti tafsir al-Kassyaf
karya al-Zamakhsyari (w. 538 H/ 1143 M).
2. Metode
Ijmaly
Metode ijmaly dalam tafsir lughawi lebih banyak
digunakan oleh tafsir yang tidak pokus menganalisa teks al-Qur’an, akan tetapi
hanya dijadikan sebagai alat dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an seperti tafsir al-Tahrir
wa al-Tanwir karya Ibn ‘Asyur, Tafsir Ibn Katsir karya ‘Imaduddin
Ibn Katsir al-Qurasyi (Tafsir al-Jalalain karya al-Suyuthi dan
al-mahally. Dll.
3. Metode
Muqarin
Metode muqaran adalah metode yang paling jarang
dijumpai dalam tafsir-tafsir lughawi, padahal di satu sisi, hal ini sangat
dibutuhkan untuk mengetahui hadaf (tujuan) dan penekanan setiap ayat
atau surah. Di antara tafsir yang muncul dengan metode ini antara lain; Burhan
fi Taujih Mutasyabah al-Qur’an karya al-Karmani (w. 505 H), Tafsir
al-manar karya Muhammad Abduh (w. 1905 M) dan Rasyid Ridha (1935 M).
4. Metode
Maudhu’i
Sedangkan metode tematik dengan pendekatan bahasa
banyak dijumpai pada tafsir-tafsir mutaakhir atau kontemporer yang mencoba
menganalisa satu topik pembahasan melalui pendekatan bahasa seperti al-Insan
fi al-Qur’an, al-Mar’ah fi al-Qur’an al-Karim, keduanya karya Abbas
Mahmud al-Aqqad, Konsep Kufr dalam al-Qur’an karya Harifuddin Cawidu
dll.
D. Pengaruh Tafsir Lughawi
- Peran dan Pengaruh Tafsir Lughawi
Analisis Penafsiran dan pemikiran terhadap Al-Qur’an
tidak akan bisa dilakukan tanpa bahasa karena bahasalah yang mengantarkan dan
menghubungkan antara kandungan makna lafal dengan lafal yang lain. Tanpa
bahasa, analisis pemikiran tidak akan berarti apa-apa. Oleh karena itu, peran
dan pengaruh dari tafsr lughawi tentu akan mencakup sekian banyak aspek atau
corak penafsiran. Di antaranya:[11]
- Aspek hukum (fiqh) seperti ketika menafsirkan kalimat وأرجلكم dalam masalah wudhu’ surah al-Maidah ayat 6,
$pkš‰r'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä #sŒÎ) óOçFôJè% ’n<Î) Ío4qn=¢Á9$# (#qè=Å¡øî$$sù öNä3ydqã_ãr öNä3tƒÏ‰÷ƒr&ur ’n<Î) È,Ïù#tyJø9$# (#qßs|¡øB$#ur öNä3Å™râäãÎ/ öNà6n=ã_ö‘r&ur
’n<Î) Èû÷üt6÷ès3ø9$# 4 bÎ)ur öNçGZä. $Y6ãZã_ (#rã£g©Û$$sù 4 bÎ)ur NçGYä. #ÓyÌó£D ÷rr& 4’n?tã @xÿy™ ÷rr& uä!%y` Ó‰tnr& Nä3YÏiB z`ÏiB ÅÝͬ!$tóø9$# ÷rr& ãMçGó¡yJ»s9 uä!$|¡ÏiY9$# öNn=sù (#r߉ÅgrB [ä!$tB (#qßJ£Ju‹tFsù #Y‰‹Ïè|¹ $Y6ÍhŠsÛ (#qßs|¡øB$$sù öNà6Ïdqã_âqÎ/ Nä3ƒÏ‰÷ƒr&ur çm÷YÏiB 4 $tB ߉ƒÌムª!$# Ÿ@yèôfuŠÏ9 Nà6ø‹n=tæ ô`ÏiB 8ltym `Å3»s9ur ߉ƒÌムöNä.tÎdgsÜãŠÏ9 §NÏGãŠÏ9ur ¼çmtGyJ÷èÏR öNä3ø‹n=tæ öNà6¯=yès9 šcrãä3ô±n@ ÇÏÈ
jika dibaca manshub (harkat fathah) maka yang
wajib dilakukan pada kaki ketika berwudhu’ adalah membasuh bukan mengusap,
tetapi jika majrur (harkat kasrah) maka yang wajib hanya mengusap. Dan masih
banyak contoh-contoh yang lain.
- Aspek theology seperti pada saat menafsirkanإياك نعبد وإياك نستعين dengan didahulukannya lafalإياك dari lafal نعبد, berarti dalam beribadah tidak boleh terjadi kesyirikan karena lafal tersebut bermakna hashar (terbatas, khusus).
- Aspek filsafat misalnya ketika menafsirkan lafal شياطين الجن dalam surah al-An’am ayat 112
y7Ï9ºx‹x.ur $oYù=yèy_ Èe@ä3Ï9 @cÓÉ<tR #xr߉tã tûüÏÜ»u‹x© ħRM}$# Çd`Éfø9$#ur ÓÇrqムöNßgàÒ÷èt/ 4’n<Î) <Ù÷èt/ t$ã÷zã— ÉAöqs)ø9$# #Y‘ráäî 4 öqs9ur uä!$x© y7•/u‘ $tB çnqè=yèsù ( öNèdö‘x‹sù $tBur šcrçŽtIøÿtƒ ÇÊÊËÈ
dengan melakukan pendekatan makna
akar kata dari kata شطن (jauh) dan جنن (yang tersembunyi) maka sekelompok
filosof menafsirkan lafal tersebut dengan “Nafsu yang jauh berpisah lagi jelek
yang berlindung dari panca indra”.
- Aspek sufistik semisal ketika Ibnu Araby mengatakan bahwa lafal عند ربه menjadi zharaf dari lafal ومن يعظم dalam surah al-Hajj ayat 30,
y7Ï9ºsŒ `tBur öNÏjàyèムÏM»tBããm «!$# uqßgsù ׎öyz ¼ã&©! y‰YÏã ¾ÏmÎn/u‘ 3 ôM¯=Ïmé&ur ãNà6s9 ãN»yè÷RF{$# žwÎ) $tB 4‘n=÷FムöNà6ø‹n=tæ ( (#qç6Ï^tFô_$$sù š[ô_Íh9$# z`ÏB Ç`»rO÷rF{$# (#qç6Ï^tFô_$#ur š^öqs% Í‘r–“9$# ÇÌÉÈ
sehingga maksud ayat ini bisa mengarah
kepada ajaran tasawwuf yaitu “Barang siapa yang mengagungkan kemulyaan Allah di
sisi Tuhannya pada suatu tempat, maka hendaklah dia cari pada tempat yang lain
yang ada di sisi Tuhanmu.
- Aspek ilmy (saintifik) yaitu ketika menafsirkan lafal سلطان dalam surah al-Rahman ayat 33,
uŽ|³÷èyJ»tƒ Çd`Ågø:$# ħRM}$#ur ÈbÎ) öNçF÷èsÜtGó™$# br& (#rä‹àÿZs? ô`ÏB Í‘$sÜø%r& ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚö‘F{$#ur (#rä‹àÿR$$sù 4 Ÿw šcrä‹àÿZs? žwÎ) 9`»sÜù=Ý¡Î0 ÇÌÌÈ
sebagian pakar mengatakan bahwa
seseorang mampu mencapai luar angkasa dengan سلطان. Begitu
juga saat menafsirkan surah al-Furqan ayat 53
* uqèdur “Ï%©!$# ylttB Ç`÷ƒtóst7ø9$# #x‹»yd Ò>õ‹tã ÔN#tèù #x‹»ydur ìxù=ÏB Ól%y`é& Ÿ@yèy_ur $yJåks]÷t/ %Y{y—öt/ #\ôfÏmur #Y‘qàføt¤C ÇÎÌÈ
53. Dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir
(berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan
Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.
yang menunjukkan adanya pemisah
antara air tawar dan asin melalui pendekatan bahasa. Dan aspek-aspek lain yang
belum sempet penulis telaah lebih jauh.
E. Kelebihan dan Kekurangan Tafsir Lughawi
Tafsir al-Qur’an melalui pendeketan bahasa tentu tidak
akan lepas dari nilai positif atau negatif. Di antara nilai positifnya adalah:[12]
- Mengukuhkan signifikansi linguistik sebagai pengantar dalam memahami al-Qur’an karena al-Qur’an merupakan bahasa yang penuh dengan makna.
- Menyajikan kecermatan redaksi teks dan mengetahui makna berbagai ekspresi teks sehingga tidak terjebak dalam kekakuan berekspresi pendapat.
- Memberikan gambaran tentang bahasa arab, baik dari aspek penyusunannya, indikasi huruf, berbagai kata benda dan kata kerja dan semua hal yang terkait dengan linguistik.
- Mengikat mufassir dalam bingkai teks ayat-ayat al-Qur’an sehingga membatasinya dari terjerumus ke dalam subjektivitas yang berlebihan.
- Mengetahui makna-makna sulit dengan pengatahuan uslub (gaya) bahasa arab.
- Melestarikan keselamatan, kehidupan dan kontinuitas bahasa arab dalam sejarah, melestarikan bahasa al-Qur’an dengan bahasa arab yang jelas, bukan dengan bahasa pasaran.
- Mengungkap berbagai konsep seperti etika, seni dan imajinasi al-Qur’an sehingga akan melahirkan dimensi psikologis dan signifikansi interaksi dalam jiwa.
Namun demikian, sebagai salah satu metode penafsiran
yang bersifat ijtihadi, tafsir lughawi juga memiliki beberapa nilai negatif,
antara lain:[13]
- Terjebak dalam tafsir harfiyah yang bertele-tele sehingga terkadang melupakan makna dan tujuan utama al-Qur’an.
- Mengabaikan realitas sosial dan asbab al-Nuzul serta nasikh mansukh sehingga akan mengantarkan kepada kehampaan ruang dan waktu yang akibatnya pengabaian ayat Makkiyah dan Madaniyah
- Menjadikan bahasa sebagai objek dan tujuan dengan melupakan manusia sebagai objeknya.
- Peniruan lafzhiah (kata), otoritas historis yang berseberangan dan keragaman pendapat pakar bahasa arab akan menguras pikiran sehingga melupakan tujuan utama tafsir yaitu pemahaman al-Quran.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan-pemaparan yang telah diuraikan
di atas, dapat disimpulkan beberapa point penting tentang tafsir lughawi,
antara lain sebagai berikut:[14]
- Tafsir lughawi adalah tafsir yang menjelaskan al-Qur’an melalui interpretasi semiotik, semantik dan semua hal yang terkait dengan linguistik. Keberadaan tafsir lughawi sudah ada sejak masa Rasulullah, sahabat, khususnya Abdullah bin Abbas, tabi’in dan terus berlanjut dari generasi ke generasi hingga sekarang.
- Jenis-jenis tafsir lughawi antara lain tafsir nahwu atau i’rab al-Qur’an, sharaf atau morpologi, munasabah, al-amtsal (alegori), balaghah (ma’any, bayan dan badi’), qir’ah, klasifikasi bahasa, dll. Sedangkan metode yang digunakan dalam penyajiannya hanya terpokus pada dua metode yaitu tahlily dan maudhu’i. Untuk pembahasannya, tafsir lughawi menggunakan empat metodologi yaitu tahlily, ijmaly, muqaran dan maudhu’i.
- Peran dan pengaruh tafsir lughawi meliputi berbagai aspek, antara lain aspek hukum (fiqh), theology, filsafat, sufistik dan ilmy (saintifik). Disamping itu, tafsir lughawi memiliki beberapa keistimewaan di antaranya linguistik sebagai pengantar dalam memahami al-Qur’an, mengungkap berbagai konsep seperti etika, seni dan imajinasi al-Qur’an, dll. Akan tetapi tafsir lughawi juga tidak lepas dari limitasi antara lain terjebak dalam tafsir harfiyah yang bertele-tele, mengabaikan realitas sosial dan asbab al-nuzul serta nasikh-mansukh, dll.
B. Saran
Demikian yang
dapat penulis paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah
ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya
pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan
judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman bisa memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
[7]
http://thkhusus.wordpress.com/2010/01/03/tafsir-lughawy/
tanggal 10 november 2013
[8]
http://thkhusus.wordpress.com/2010/01/03/tafsir-lughawy/
tanggal 10 november 2013
[11] http://thkhusus.wordpress.com/2010/01/03/tafsir-lughawy/
tanggal 10 november 2013
[14]
Ahmad Syukri Saleh, Metodologi Tafsir Al-Qur’an Kontemporer dalam Pandangan
Fatur Rahman,.... 43
DAFTAR
PUSTAKA
Husain Abu Ahmad, Muqoyis
Al Lughah, Bairut, Dar Al Fikr, 2001
Salim Muin, Metodologi Tafsir,
Padang, Percetakan IAIN Ujung Padang, 1999
Syurbasryi
Ahmad, Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur’an Al-Karim, Jakarta, Kalam
Mulia, 1999
Ad-Dzahaby, M. Husain, Al Tafsir Wa Al Mufasirun,
Jakarta, Pustaka, 2004
http://thkhusus.wordpress.com/2010/01/03/tafsir-lughawy/
tanggal 10 november 2013
Saleh, Ahmad Syukri, Metodologi Tafsir Al-Qur’an
Kontemporer dalam Pandangan Fatur Rahman, Jakarta,
Sulthan
Thaha Press, 2007
Hanafi Hasan, Metodologi Tafsir dan Kemaslahatan
Umat, Yogyakarta: Nawesea Press, 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar